LAHAN
A. Pengertian Lahan
Sejak tahun 1970, istilah lahan mulai banyak digunakan. Menurut FAO, lahan diartikan sebagai tempat di permukaan bumi yang sifat-sifatnya layak disebut seimbang dan saling berkaitan satu sama lain, memiliki atribut mulai dari biosfer atmosfer, batuan induk, bentuk-bentuk lahan, tanah dan ekologinya, hidrologi, tumbuh-tumbuhan, hewan dan hasil dari aktivitas manusia pada masa lalu dan sekarang yang menegaskan bahwa variabel itu berpengaruh nyata pada penggunaan manusia saat ini dan akan datang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah lahan bararti tanah terbuka, tanah garapan.Lahan diartikan sebagai suatu tempat terbuka di permukaan bumi yang dimanfaatkan oleh manusia, misalnya untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, dan lain-lain.
Pemahaman tentang tipe-tipe tanah yang penting bagi pemanfaatan dan daya guna lahan.Tidak semua tipe tanah bisa dipakai untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, berdirinya pabrik, atau alas jalan.Setiap tanah memiliki karakteristiknya sendiri yang memberi pengaruh pada terbatasnya daya guna lahan di atas tanah itu.Sebelum pemanfaatan lahan di atas tanah, harus melakukan survey tanah terlebih dahulu.
Pendayagunaan tanah sebagai sumber daya tidak hanya sebatas tanah dalam batas yang sempit, tetapi lebih luas berupa lahan. Lahan mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia, tumbuhan, dan makhluk lainnya. Manusia selalu berusaha memiliki dan menguasai lahan, yang ikut menentukan status sosialnya.Kebutuhan hidup manusia yang beragam, penguasaan teknologi, kondisi sosial budaya, dan ekonomi masyarakat yang berbeda merupakan faktor yang menentukan dalam penggunaan lahan.Pengelolaan lahan merupakan upaya yang dilakukan manusia dalam pemanfaatan lahan sehingga produktivitas lahan tetap tinggi secara berkelanjutan (jangka panjang).
Penggunaan sumber daya lahan dapat dibagi ke dalam tiga kelompok manfaat dan peranan, yaitu (M. Ardi, dkk : 274) :
a. Lahan digunakan untuk tempat tinggal, berusaha, bercocok tanam, dantambak ikan.b. Lahan sebagai kawasan hutan yang menopang kehidupan vegetasi satwa liar;
c. Lahan sebagai daerah pertambangan yang bermanfaat bagi manusia.
Besarnya manfaat dan pentingnya peran lahan menyebabkan sering terjadi konflik kepentingan dalam penggunaannya.Namun, bagaimana manusia dapat memanfaatkan dengan baik sumber daya tanah berupa lahan secara seimbang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar